Subulussalam - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan menggelar Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) pada 22-23 Desember 2025. Asesmen ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi AKGTK di laman (https://akgtk.kemenag.go.id/), sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru.
AKGTK ini menargetkan partisipasi guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah di seluruh Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi diminta menginstruksikan jajarannya untuk mengikuti asesmen ini dan memantau jadwal melalui akun EMIS-GTK di (https://emisgtk.kemenag.go.id/). Jadwal lengkap asesmen akan diumumkan pada Jumat, 19 Desember 2025.
Tujuan AKGTK adalah meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah, mendukung peningkatan kualitas pendidikan. "Asesmen ini menjadi langkah strategis dalam memetakan dan mengembangkan kemampuan profesional guru," kata sumber dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut, bantuan teknis bisa diakses melalui email helpdesk AKGTK di gtkmimts2025@gmail.com. Kemenag mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah.
Dengan pelaksanaan AKGTK, diharapkan guru dan tenaga kependidikan semakin siap menghadapi tantangan pendidikan modern dan meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah.
Untuk melihat surat edaran dan waktunya silahkan KLIK DISINI

Posting Komentar